SHALAT JAMA’ DAN QASHAR
A. Shalat Jamak
1. Pengertian Shalat Jamak
Shalat jamak adalah Shalat yang digabungkan, maksudnya
menggabungkan dua shalat fardu yang dilaksanakan pada salah satu waktu.
Misalnya mengabungkan Shalat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu duhur atau
pada waktu asar. Atau menggabungkan Shalat maghrib dan is’ya dikerjakanpada
waktu maghrib atau pada waktu isya. Sedangkan sholat shubuh tetap pada waktunya
tidak boleh digabungkan dengan sholat lain.
Hokum mengerjakan shalat jamak adalah mubah (boleh) bagi
orang-orang yang memenuhi persyaratan.
Rosululoh bersabda :

Artinya:
Dari anas ia berkata : Rosulluloh apabila ia berpergian
sebelum matahari tergelincir , makai a mangakhirkan sholat duhur sampai asar,
kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua sholat tersebut , tetapi apabila
amtahari telah tergelincir (sudah masuk awaktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia
melalukan sholat duhur (dahulu) kemudian beliau naik ekndaraan (berangkat) HR.
bukhori Muslim)
Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa rosulluloh pernah
menajmak shalat karena ada suatu sebab yaitu berpergian. Hal ini menunjukan
bahwa menggabungkan dua sholat diperbolehkan dalam islam namun harus ada sebab
tertentu.
2. Syarat sah shalat jamak
Syarat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alas an
sebagai berikut:
a. Dalam perjalanan jauh minimal 81 km
(menurut kesepakatan sebagian besar imam madhab)
b. Perjalanan itu tidak bertujuan
untukmaksiat
c. Shalat yang dijamak adalah sholat
tunai(ada’an)
d. Berniat menjamak shalat
e. Dalam keadaan sangat ketakutan atau
khawatir misalnya perang, sakit, hujan lebat,angina topan dan bencana alam.
Sholat fardu dalam sehari
semalam yang boleh dijamak adalah pasangan sholat dhuhur dengan asar dan shoalt
maghrib dengan isya. Sedangkan sholat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula
orang tidak boleh menjamak sholat asar dengan maghrib.
Shalat jamak dapat
dilaksankan dengan du acara:
a. Jamak Takdim (jamak yang didahulukan)
yakni menjamak dua sholat yang dilaksankan pada waktu pertama. Misalanya
menjamak shalat duhur dengan asar, dikerjakan pada watu duhur (4 rokaat sholat
duhur dan 4 rokaat sholat asar) atau menjamak shalat maghrib dengan is’ya
dilaksanakan pada waktu maghrib (3 rokaat sholat maghrib dan 4 rokaat sholat
is’ya)
b. Jamak Takhir (jamak yang diakhirkan)
yakni menjamak dua shalat yang dilaksnakan pada waktu kedua. Misalnya menjamak
shalat duhur dengan ashar, dikerjakan pada waktu ashar atau menamakaj sholat
maghrib dengan isya dilaksanakan pada waktu isya.
Dalam melaskanakn sholat
jamak takdim maka harus berniat menjamak sholat kedua pada waktu yang pertama,
mendahulukan sholat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diesleingi dengan
perbautan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak takhir maka harus
berniat menajamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan shalat
pertama baru melakukan shoalt kedua atau sebaliknya.
3. Praktik Shalat Jamak Takdim/Takhir
a. Cara melaksankaan Shalat jamak takdim
Misalnya shalat duhur dengan asar . sholat dahulu empat
rokaat kemudian shalat asar empat rokaat dilaksanakn pada wakatu duhur.
Tata caranya sebagai berikut :
1) Berniat shalat duhur dengan jamak
takdim. Bila dilafalkan yaitu :

2) Takbirtul ikrom
3) Shalat duhur 4 rokaat seperti biasa
4) Salam
5) Berdiri lagi san berniat shalat kedua
(asar) jika dilafalkan sebagai berikut:
6) 

7) Takbirotul ihram
8) Shalat asar emapat rokaat seeprti
biasa
9) Salam
Catatan : setelah salam
pada shalat yang pertama harus langsung berdiri tidak boleh diselingi perbuatan
atau perkataan misalanya zikir, berdoa, bercakap-cakap dan lain-lain.
b. Cara melaksanakan shalat jamak
tak’hir
Misalnya : sholat maghrib dengan isya : boleh sholat maghrib
terlebih dahulu tiga rokaat kemudian sholat isya empat rokaat, dilaksanakan
pada waktu isya.
Tat caranya sebagai berikut :
1) Berniat menjamak shalat magrib dengan
jamak takhir bila dilafalkan yaitu:
2) 

3) Takbiratul ikhram
4) Shala tmaghrib tiga rokaat seperti
biasa
5) Salam
6) Berdiri lagi dan berniat shalat yang
kedua (isya) jika dilafalkan sebagai berikut:
7) 

8) Takbiratul ihram
9) Shalat isya empat rokaat seperti
biasa
Catatan : Ketentuan
setelah salam pada shalat yang pertama sama seperti shalat jamak takdim. Untuk
menghormati datangnya waktu shalat, hendaknya ketika waktu shalat pertama sudah
tiba, maka orang yang menjamak tak’hir, sudah untuk menjamak ta;khir shalatnya.
Walaupun shalatnya dilaksnakan pada waktu yang kedua.
B. Shalat Qasar
1. Pengertian Shalat Qasar
Shalat qasar adalah shalat yang dipendekan (diringkas), yaitu
melakukan shalat fardu dengan carameringkas dari empat rokaat menjadi menjadi
dua rakaat. Shalat fardu yang boleh diringkas adalah shalat yang jumlah
rakaatnya ada empat yaiu duhur, asar, dan isya.
Hokum melaskanakan shalat qasar adalah mubah (diperbolehkan)
jika syaratnya terpenuhi .
Allah berfirman dalam al Quran surat annisa ayat 101:

Artinya:
“Dan apabila kamu berpergian di muka bumi, maka tidak mengapa
kamu mengqasar sholatmu jika kamu takut diserang oran-orang kafir, sesungguhnya
orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu “Q.S.(An Nisa(4)101).
2. Syarat Sah Shalat Qasar
a. Dalam perjalanan jauh minimal 81 km
(menurut kesepakatan sebagian besar imam madhab)
b. Perjalanan itu tidak bertujuan
untukmaksiat
c. Shalat yang dijamak adalah sholat
tunai(ada’an)
d. Berniat menjamak shalat
e. Dalam keadaan sangat ketakutan atau
khawatir misalnya perang, sakit, hujan lebat,angina topan dan bencana alam.
f.
Shalat
yang dapat di qasar adalah shalat yang jumlah rokaatnya empat tidak makmum pada
orang yang shalat sempurna (biasa, tidak qasar)
3. Praktik Shalat Qasar
Ambil contoh shalat qasar duhur.
Tata caranya sebagai berikut :
a. Berniat shalat dengan cara qasar jika
dilafalakan seagai berikut
b. 

Artinya : “saya berniat shalat duhur dua rokaat diqasar
karena Allah ta’ala”
c. Tak biratul ikhram
d. Shalat dua rokaat
e. Salam
C. Shalat Jamak Qasar
Shalat jamak qasar menggunakan jamak
takdim : misalnya shaalt duhur dengan asar
Tata caranya sebagai berikut :
a. Berniat enjamak qasar shalat duhur
dengan jamak takdim jika dilafalkan sebagai berikut
b. 

Artinya:
“saya berniat shalat duhur dua raokaat digabungkan dengan
shalat asar denga jamak takdim, diqasar
karena Allah ta’ala”
c. Takbiratul ihram
d. Shalat duhur dua rokaat (diringkas)
e. Salam
f.
Berdiri
dan niat shalat asar, jika dilafalkan sebagai berikut :
g. 

Artinya :
“ Saya berniat shalat asar dua rokaat digabungkan denga
shalat duhur denga jamak takdim diqasar karena Alaah Ta’ala”
h. Takbiratul ihram
i.
Shalat
asar dua rokaat (diringkas)
j.
Salam
Shalat Jamak Qasar
menggunakan jamak Takhir : misalnya Shalat magrib dengan isya
Tata caranya sebagai
berikut :
a. Berniat menjamak qasar shalat maghrib
dengan jamak tak’hir jika dilafalkan sebagai berikut:
b. 

Artinya:
“saya berniat shalat magrib tiga rokaat digabungkan denga
shalat isya dengan jamak takhir karena Allah ta’ala”
c. Takbiratul ikhram
d. Shalat magrib tiga rokaat seperti
biasa
e. Salam
f.
Berdiri
dan niat shalat isya jika dialfalkan sebagai berikut:
g. 

Artinya :
“saya berniat shalat isya dua rakaat digabungkan dengan
sholat maghrib dengan jamak takhir diqasar karena Allah taala”
h. Takbiratul ihram
i.
Shalat
isya dua rokaat (diringkas)